Plt. Sekretaris KPU Padang Tunggu SK Sekjen

×

Plt. Sekretaris KPU Padang Tunggu SK Sekjen

Bagikan berita
Plt. Sekretaris KPU Padang Tunggu SK Sekjen
Plt. Sekretaris KPU Padang Tunggu SK Sekjen

PADANG - Komisioner KPU Padang mengusulkan kepada Sekjen KPU RI untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) sekretaris KPU Padang. Hal itu dilakukan lantaran calon sekretaris KPU Padang, Junita Witri yang telah diSK-kan Sekjen KPU RI sebelumnya, batal dilantik Selasa (25/5) lalu.Junita Witri batal dilantik lantaran dilarang Sekda dan Walikota Padang. Padahal sebelum di-SK-kan Sekjen, Junita Witri masuk dalam tiga nama yang direkomendasikan Pemko (Walikota) untuk dipilih.

Ketua KPU Padang, M. Sawatri, Rabu (24/6) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK Plt sekretaris dari Sekjen KPU RI.Katanya, jika tetap menginginkan sekretaris definitif tidak bisa karena sebelumnya sekjend KPU RI telah mengeluarkan SK. “Kita akan minta SK plt-nya kepada sekjend. Namun untuk siapa yang akan menduduki jabatan ini, kita bicarakan dengan walikota,” terang Sawatri.

Hal itu dibantah Komisioner KPU Sumbar, Fikon Dt Sati. Penunjukan Plt adalah wewenang Sekjen KPU RI. Tidak perlu koordinasi dengan Pemko lagi. Sekjen tidak mungkin mengeluarkan SK kosong. "SK dikeluarkan tentu langsung dengan orangnya," kata Fikon yang dihubungi setelahnya.Surat pengusulannya memang benar. "Tapi mekanisme yang disampaikan ketua KPU Padang itu salah," kata Fikon.

Fikon juga mengatakan terkait batalnya penatikan Junita Witri sebagai sekretaris KPU Sumbar telah laporkan kepada Sekjen KPU RI. Sekalian juga mengusulkan Sekjen menunjuk Plt. "Kami juga lapokan tentang sikap Pemko yang tidak mau meberikan alasan melarang Junita Witri dilantik sebagai sekretaris," kata matan Ketua KPU Agam itu.(402)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini