[caption id="attachment_7666" align="alignnone" width="650"] Irman Gusman (net)[/caption]JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang dilayangkan mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (25/10/2016).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan, rencana sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, sidang baru akan dimulai setelah kedua belah pihak menghadiri persidangan tersebut."Selasa (hari ini) ya mas sidangnya, tapi seperti biasa, (akan dimulai) tergantung pihak-pihaknya hadir," ujar Made saat dikonfirmasi, Senin 24 Oktober 2016, malam. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Hakim Tunggal I Wayan Karya dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak penggugat yakni Irman Gusman.
Diketahui, Irman Gusman melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pengujian sah atau tidaknya penetapan tersangka bagi yang bersangkutan. Dimana pada sidang sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menunda sidang tersebut lantaran ketidakhadiran dari pihak tergugat yakni KPK. (lek) Editor : Eriandi