PN Padang Catat 31 Anak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Selama 2015

×

PN Padang Catat 31 Anak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Selama 2015

Bagikan berita
PN Padang Catat 31 Anak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Selama 2015
PN Padang Catat 31 Anak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Selama 2015

[caption id="attachment_6158" align="alignnone" width="255"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Pengadilan Negeri Klas I A Padang mencatat sebanyak 31 anak menjadi pelaku tindak pidana sejak Januari hingga pertengahan November 2015.

"Data yang kami miliki, ada 31 anak yang menjadi pelaku tindak pidana," kata Panitera Muda Pidana Pengadilan Padang, Irdawina, Selasa (17/11).Dari 31 kasus itu didominasi oleh perbuatan pencurian yang diatur Pasal 363 KUHP, dengan jumlah 18 kasus.

Sementara sebanyak 9 kasus adalah pelaku tindak pencabulan, dan empat sisanya adalah kasus penyalahgunaan Norkoba.Irdawina menjelaskan empat kasus penyalahgunaan narkoba itu adalah jenis narkoba yang termasuk golongan I.

"Jenis narkobanya adalah golongan I, semuanya terbukti sebagai pemakai sebagaimana diatur dalam Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.Terhadap anak pelaku narkoba itu seluruhnya dijatuhi hukuman penjara, tidak ada yang divonis majelis hakim untuk dilakukan rehabilitasi.

Para pelaku penyalahgunaan narkoba, katanya, diketahui hanya tamatan setingkat Sekola Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini