
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan memastikan pensiunan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2018. Hal ini setelah DPR menyetujui alokasi anggaran untuk aparatur dan pelayanan masyarakat sebesar Rp365,8 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, peningkatan kinerja PNS tahun depan perlu ditingkatkan. “Kebijakannya yang baru untuk pensiunan tentunya tahun sebelumnya tidak dapat, tahun 2018 akan dapat THR sama seperti PNS. Itu perubahan, akan ada perbaikan skim pensiun,” tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10).
Dari angka update setelah ada perubahan pagu di belanja kementerian dan lembaga, ada potensi kenaikan anggaran untuk belanja infrastruktur. Kemudian kenaikan anggaran juga pada bidang pertahanan dan keamanan sekira Rp19,2 triliun.
Kemudian di 2018 pemerintah akan menaikan sasaran program PKH dari sebelumnya 6 juta menjadi 10 juta. Kemudian, di tingkat perluasan cakupan bantuan nontunai yang saat ini 1,2 juta diupayakan meningkat.
“Jadi sebelumnya subdisi pangan pagu ke Kemensos, sehingga ada pagu Rp26 triliun yang akan dalam bentuk-bentuk skim dialokasi, satu bantuan pangan nontunai, dan bantuan pangan sepenuhnya oleh Kemensos. Kenapa dipindahkan, karena ini dinilai lebih tepat sasaran membantu masyarkat wilayah kurang mampu minimal dengan PKH 10 juta,” tuturnya dikutip dari okezone.
Untuk lebih jelas mekanisme pagu dan pekerjaannya, Askolani mengatakan, dalam waktu dua sampai tiga minggu lagi akan dilakukan pembahasan antara Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian serta Lembaga.
“Untuk merinci lagi kemudian ketahuan berapa belanja modal, pegawai, bantuan sosial setelah keputusan dari tambahan pagu di masing-masing K/L. Nanti rinciannya akan dibuatkan Pepres di penghujung November 2017,” tandasnya. (aci)