PNS Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Sikap Kepala BKD Sumbar

×

PNS Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Sikap Kepala BKD Sumbar

Bagikan berita
PNS Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Sikap Kepala BKD Sumbar
PNS Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Sikap Kepala BKD Sumbar

PADANG - Pemprov Sumbar belum memastikan PNS yang ditangkap Resnarkoba Polresta Padang adalah Pegawai Pemprov Sumbar. Meski begitu, Pemprov akan memberhentikan sementara oknum tersebut jika telah mendapatkan laporan dari Polresta Padang.Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumbar, menindaklanjuti informasi penangkapan salah seorang PNS jajarannya yang diduga menggunakan sabu di Kompleks Pemda, Lubuk Begalung, Padang, Kamis(23/7) malam.

"Kita belum mendapatkan informasi pasti tentang hal itu. Sedang ditelusuri," kata Kepala Badan kepegawaian Daerah Pemprov Sumbar, Jayadisman di Padang, Jumat (24/7).Menurutnya, Pemprov Sumbar akan bertindak hati-hati menyikapi informasi itu karena hingga sekarang belum terbukti, apakah oknum itu betul ASN Pemprov Sumbar atau tidak dan apakah bersalah atau tidak. "Kita pastikan dulu," tegasnya.

Jika ASN tersebut memang terbukti menggunakan sabu, maka Pemprov akan segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya sementara."Sanksi lebih lanjut akan diputuskan setelah ada keputusan hukum tetap," kata Jayadisman.

Sebelumnya, Resnarkoba Polresta Padang menangkap lima orang yang diduga sedang berpesta sabu di salah satu rumah pelaku di komplek Pemda kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis(23/7).Salah seorang yang tertangkap, IM(45) diduga merupakan ASN di Pemprov Sumbar.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman mengatakan, empat tersangka lain yang ditangkap bersama IM masing-masing EH(43), IN(39), WS(42) dan ES (33).Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil sabu seharga Rp4 juta, 1,5 butir ekstasi (inek), timbangan digital, alat hisap sabu, korek api, dan plastik kecil kemasan sabu.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini