PNS, Patuhilah Perda Tertib Rokok

×

PNS, Patuhilah Perda Tertib Rokok

Bagikan berita
PNS, Patuhilah Perda Tertib Rokok
PNS, Patuhilah Perda Tertib Rokok

[caption id="attachment_2992" align="alignnone" width="485"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG PANJANG - Wakil Walikota Padang Panjang H. Mawardi mengingatkan segenap pihak, terutama para PNS agar mematuhi aturan yang ada dalam Perda Kawasan Tertib Rokok (KTR). Jangan sampai justru PNS sendiri yang melakukan pelanggaran.

“PNS harus menjadi contoh bagi masyarakat banyak, jangan sampai justru PNS sendiri yang melanggar aturan dalam Perda KTR,” kata Mawardi ketika berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan di Padang Panjang, Rabu (1/4) kemarin.Berdasarkan pantauan Singgalang, akhir-akhir ini cukup banyak PNS bahkan pejabat yang mulai tidak mematuhi aturan dalam Perda KTR.

Mereka terlihat merokok di sembarang tempat dalam lingkungan kantor meski dalam aturan yang terdapat dalam Perda KTR merokok hanya boleh di tempat yang sudah ditetapkan (area merokok/smoking area). (jasriman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini