PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Selasa (16/6) menjaring sembilan gelandangan yang sering mangkal di Jalan Joni Anwar dan kawasan Ulak Karang Padang. Sembilan anak jalanan itu, lima pria dan empat perempuan.Mereka terjaring petugas yang berpatroli rutin. Banyak laporan masyarakat ke pemerintah yang merasa resah dengan aksi para pengamen yang sering meminta uang dengan memaksa.
Saat ditangkap, pengamen berusaha kabur. Terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pengamen dan anak jalanan tersebut."Senjata tajam yang ditemukan dikhawatirkan menjadi alat tindak kejahatan," kata Kabid Tibun dan Tranmas, Fajar Sukma di kantornya. (arief)
Editor : Eriandi