Polda Buru Pengguna Jasa Wanita yang Digerebek

×

Polda Buru Pengguna Jasa Wanita yang Digerebek

Bagikan berita
Foto Polda Buru Pengguna Jasa Wanita yang Digerebek
Foto Polda Buru Pengguna Jasa Wanita yang Digerebek

PADANG - Penyidik Polda Sumbar masih melakukan pemeriksaan terhadap NN (26) serta muncikari A (24), dan terus mengembangkan siapa pelaku yang menggunakan jasa NN dalam hotel saat penggerebekan beberapa waktu lalu.Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Stefanus Budi Setianto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan menyelidiki siapa pria pengguna jasa NN."Itu tergantung hasil penyelidikan. Bisa menjadi tersangka, saksi, dan sebagainya,” kata Stefanus di Mapolda Sumbar, Kamis (6/2).

Untuk saat ini, Polda Sumbar berencana meminta keterangan dua ahli. Dua ahli tersebut yaitu saksi ahli UU ITE dan saksi ahli agama."Karena ini bersifat online pakai sistem chatting dan UU yang diterapkan adalah UU ITE. Makanya kita perlu bantuan saksi ahli UU ITE," ujarnya kepada okezone.

Selain itu, Polda Sumbar juga berencana memanggil ahli agama. "Tujuannya yang berkaitan dengan kesusilaan. Ini kan berkaitan dengan prostitusi," sambungnya.Lebih lanjut, Stefanus mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumbar. Selain NN yang diduga sebagai pekerja seks, pihak kepolisian juga menetapkan status tersangka kepada AS (24) sebagai muncikari. Kedua orang tersebut masih ditahan di Mapolda..

Terungkapnya kasus prostitus online itu setelah Andre Rosiade, Ketua DPD Gerindra Sumbar melaporkan adanya prostitusi di Kota Padang. Andre dengan beberapa aparat hukum mendatangi kamar yang dijadikan transaksi pekerja seks.Sementara itu, terkait permintaan LBH Padang, dan Women Crisis Centre (WCC), Nurani Perempuan agar NN diberikan penangguhan penahanan dengan alasan memiliki anak yang masih bayi, Stefanus mengatakan, bahwa itu bisa terjadi dengan adanya surat penangguhan dan melalui pertimbangan pimpinan Polda Sumbar. "Kalau ada surat penangguhan penahanan itu nanti akan dipertimbangkan oleh pimpinan, terutama jika NN itu memiliki bayi," tutupnya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini