Polda Gandeng BPK Usut dugaan Korupsi Hotel Balairung

×

Polda Gandeng BPK Usut dugaan Korupsi Hotel Balairung

Bagikan berita
Foto Polda Gandeng BPK Usut dugaan Korupsi Hotel Balairung
Foto Polda Gandeng BPK Usut dugaan Korupsi Hotel Balairung

[caption id="attachment_41227" align="alignnone" width="650"] Mapolda Sumbar (dok)[/caption]PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi Hotel Balairung Jakarta. Dalam penyelidikan, penyidik menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

BPK digandeng untuk melakukan audit pengelolaan keuangan hotel yang berstatus plat merah ini. Penyidik juga akan memintai keterangan pihak Pemprov Sumbar dan manajemen hotel untuk mendalami kebenaran pengaduan masyarakat tersebut.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta mengatakan tahap awal pihaknya mengumpulkan bahan dan keterangan.

"Anggota sudah ditugaskan ke hotel tersebut untuk mengecek apa benar ada hotelnya berada di Menteng," Jakarta Pusat.Di sana juga melakukan pemantauan aktivitas dan melihat tamu keluar masuk. Dari data awal itulah, pihaknya akan mempelajari dan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Pengaduan ada korupsi, "ujar Margiyana.Dikatakan, ada tiga poin dalam pengaduan itu. Pertama adanya dugaan korupsi dalam dana hibah kepada Hotel Balairung dalam bentuk penanaman modal. Kedua, masalah pajak tertunggak akibat penyelewengan. Ketiga masalah oprasional Hotel Balairung yang selalu merugi padahal tamunya ramai.

Selain akan menggandeng BPK, penyidik juga akan meminta keterangan kepada sejumlah pejabat tinggi di Pemprov Sumbar, termasuk juga memeriksa manajemen Hotel Balairung."Pihak pemprov akan kita panggil dulu,"kata Margiyanta.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil terutama penanggung jawab, pengelola hotel mulai dai GM hotel, manajemen hotel secara struktural untuk dimintai keterangan. Dengan melakukan pendalaman, akan terungkap kejelasannya apakah ada korupsi atau tidak.“Saat ini sudah ada beberapa dokumen yang kita punya. Dokumen berkaitan dengan Pergub Sumbar No. 12/ 2015 tentang penyertaan modal pada perseroan terbatas," ujar Margiyanta.

Ada beberapa perusahaan daerah yang mendapatkan suntikan modal, termasuk Hotel Balairung. Yang berkaitan dengan dana hibah Rp135 miliar tahun 2016 bersamaan dengan BUMD lainnya. Secara legal ada setoran modal kepada hotel balairung. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini