Polda Garuk 10 Penambang Emas di Solok Selatan

×

Polda Garuk 10 Penambang Emas di Solok Selatan

Bagikan berita
Polda Garuk 10 Penambang Emas di Solok Selatan
Polda Garuk 10 Penambang Emas di Solok Selatan

[caption id="attachment_33487" align="alignnone" width="650"]Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Kompol Marbun memberikan keterangan penangkapan penambang emas ilegal (guspa caniago) Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Kompol Marbun memberikan keterangan penangkapan penambang emas ilegal (guspa caniago)[/caption]PADANG - Sebanyak 10 tersangka penambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Sangir Batang Hari, Solok Selatan ditangkap anggota Subdit IV, Direktorat Reskrim Khusus, Polda Sumbar, Selasa (14/6).

Lokasi penangkapan pertama berlangsung di Aliran Batang Hari di Nagari Lubuk Ulang Aling, Sangir. Di sana petugas yang dibantu Brimob itu menangkap empat orang dengan inisial J (38), MI (30), W (25) dan MH (25). Dari para tersangka disita satu unit ekskavator.Penangkapan kedua di Aliran Sungai Batang Hari di Pulau Sopan, Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling. Di lokasi tersebut terjaring enam orang yang sedang mengaruk tanah dengan alat berat. Para pelaku berinisial AJ (39), MS (31), HG (27), MH (20), M (23) dan MA (29).

Dari para tersangka disita barang bukti eskavator, enam jeriken solar, slang spiral dan tiga lembar karpet. "Untuk ekskavator saat ini dititipkan di Mapolsek Pulau Punjung, Dharmasraya," ujar kepala Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi.Pihaknya saat ini tengah mengembangkan penyelidikan, guna mengungkap peran masing-masing, dan pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan ada oknum aparat pembekingnya.(guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini