Polda Limpahkan Berkas Wakil Ketua DPRD Padang ke Jaksa

×

Polda Limpahkan Berkas Wakil Ketua DPRD Padang ke Jaksa

Bagikan berita
Foto Polda Limpahkan Berkas Wakil Ketua DPRD Padang ke Jaksa
Foto Polda Limpahkan Berkas Wakil Ketua DPRD Padang ke Jaksa

PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) melimpahkan berkas perkara perjudian dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra beserta rekannya Nusirwan, Osril dan Jasmian ke Kejaksaan Tinggi setempat."Berkas itu sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar pada Selasa (26/1) dan sampai kini kami belum mendapatkan informasi apakah akan ada pelengkapan berkas atau tidak," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi di Padang, Selasa (2/2).

Ia mengatakan, apabila kejaksaan merekomendasikan untuk dilakukan pelengkapan berkas maka pihaknya akan bersegera melengkapinya.Ia menyebutkan pimpinan DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra dan ketiga rekannya ditangkap pada Jumat (22/1) diduga berjudi.

Dari penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Krimial Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di Kawasan Parak Kopi, Kota Padang, Jumat malam (22/1) disita barang bukti berupa uang sebanyak Rp300 ribu dan kartu remi.  (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini