JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27)."Penetapan tersangka semalam (Jumat) pukul 23.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Sabtu (30/1).
Krishna menyatakan petugas menangkap Jessica di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, karena saat akan dijemput tidak berada di rumahnya.Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Awalnya, teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB. (*/lek)Sumber: antara Editor : Eriandi, S.Sos