PADANG – Bupati Agam, Indra Catri diperiksa penyidik Subdit Cyber Reserse Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi.
Indra Catri diperiksa sebagai saksi dan tiba di Polda sekitar pukul 10.00 WIB. “Iya, Bupati Agam diperiksa sebagai saksi hari ini, “ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu, kepada Singgalang, Jumat (29/5).
Pada Kamis (28/5), penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Martias Wanto.
Dengan diperiksanya bupati Agam, penyidik Reskrimsus sudah memeriksa keterangan saksi sekitar 13 orang dan berkemungkinan bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan penyidik.