Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di halaman Mapolda Riau, Senin sore, menyebutkan kasus pertama terungkap di Pekanbaru dengan diamankannya 100 kilogram sabu dan 100 ribu ekstasi yang disembunyikan dalam dapur sebuah rumah di Jalan Taman Karya, Perum Citra Kencana, Kecamatan Tuah Madani, Minggu (11/9).Barang haram ini disimpan di dalam karung, kemudian disembunyikan di dapur. Kepolisian pun melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa kurir dan pemesan barang bukti tersebut.
Dalam penangkapan ini dibekuk 10 tersangka dengan berbagai perannya di beberapa titik di Pekanbaru.Salah satunya FAU yang berperan sebagai penerima aliran dana atau upah untuk menjemput narkotika. Dia diamankan di sebuah kamar hotel dengan dua tersangka lain pada hari yang sama.
Masih di Pekanbaru, keesokan harinya, Senin (12/9), disita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh China dari penggrebekan di salah satu kamar indekos di Pekanbaru. Di lokasi itu, turut diamankan RIY atau beken dipanggil Papi yang merupakan pengedar narkoba dengan modus meletakkan narkotika di tepi jalan sebelum diambil oleh kurir.11 bungkus sabu tersebut disembunyikan dalam sebuah tas ransel besar yang ditutupi dengan kasur di lantai dua kamar indekos tersebut.
"Selain RIY atau yang sering dipanggil Papi, turut diamankan pula tiga pelaku lain dengan inisial WIR, RAN dan RIR," lanjut Sunarto.Selang dua hari kemudian, di tepi pantai Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, terungkap tindak pidana narkoba dengan 92 kilogram sabu dan 304.491 butir ekstasi pada Rabu (14/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Modus operandinya yaitu tersangka menyimpan sabu dan ekstasi dalam enam container yang dibungkus plastik hitam.Disebutkan Sunarto, pengintaian pada kasus ini telah dilakukan sejak akhir Agustus lalu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar kawasan perairan Sungai Sembilan, Dumai."Berdasarkan info tersebut, tim Satnarkoba melakukan penyelidikan, pemantauan dengan menggunakan transportasi darat dan air selama lebih kurang dua minggu di sekitar kawasan perairan tepi pantai Sungai Sembilan Dumai," paparnya.Setelah dua minggu, didapati info speedboat yang diduga membawa narkotika, sedang perjalanan menuju perairan Sungai Sembilan dan dilakukan diikuti oleh aparat kepolisian. Namun, diperoleh informasi adanya perubahan tempat pengiriman barang menuju perairan Sungai Papan, Bandar Laksana, Bengkalis, Rabu (14/9).
"Di lokasi, didapati tiga orang yang mencurigakan yang diduga mengangkut narkotika dari tepi pantai menuju ke daerah perkebunan sawit yang berjarak sekitar 50 meter dari tepi pantai," ucap Sunarto.Saat dilakukan penyergapan, Tim berhasil mengamankan RAF. Pelaku JUR sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor, namun berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku lainnya atas nama Nono melarikan diri.
Dari para pelaku tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa enam buah kotak merah dan biru terbungkus plastik hitam berisikan ekstasi warna coklat berlogo Channel.Total ekstasi yang diangkut tersebut sebanyak 304.491 butir. Didapati pula tiga buah tas biru berisikan 92 bungkus sabu dalam kemasan teh China hijau merk Guan Yin Wang.
"Berdasarkan hasil interogasi, JUR mengaku diarahkan oleh BC melalui telepon. BC mengatakan 'Barang sudah di tepi pantai seperti biasa, nanti ada orang yang jemput. Kau hubungi RAF dan Nono untuk membantu mengangkat barang dari pantai ke kebun sawit," sebut Sunarto menirukan.JUR mengaku bersama dua tersangka lainnya tersebut sebelumnya juga telah bekerja mengangkat dan menyerahkan 120 kilogram sabu atas perintah BC pada bulan September ini.
Editor : Eriandi