Polda Riau Kembali Musnahkan Narkoba, Ini Jumlahnya

×

Polda Riau Kembali Musnahkan Narkoba, Ini Jumlahnya

Bagikan berita
Foto Polda Riau Kembali Musnahkan Narkoba, Ini Jumlahnya
Foto Polda Riau Kembali Musnahkan Narkoba, Ini Jumlahnya

PEKANBARU - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan terhadap narkoba.Barang haram hasil tangkapan sejak 2 bulan belakangan itu dimusnahkan di halaman Mapolda Riau Rabu (24/3).

"Hari ini kita musnahkan barang-bukti narkotika jenis sabu sebanyak 80,24 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 68.636 butir," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau.Dijelaskan Kapolda, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan milik 12 tersangka dari 5 kasus berbeda.

"Rincian 12 tersangka itu adalah END (35), FAI (32), HAD (33), ERM (37), SYA (36), JUM (33), KHO (34) RES (25), DEL (19), BAM (44), AHM (29) dan SUN (48)," ungkapnya.Ditambahkan Jenderal bintang dua itu bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," sebutnya.

"Saya ingatkan lagi, di Provinsi Riau ini tidak akan ada tempet bersembunyi bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pasti akan saya tangkap," ungkap Kapolda.Pantauan Singgalang, barang haram tersebut sebelum dimusnahkan tampak diuji terlebih dahulu oleh tim labforensi Polda Riau.

Setelah terbukti mengandung metamfetamin selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan.Selanjutnya, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kepada air dan dibakar menggunakan mobil khusus.

Sementara itu, pil ekstasi dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat 'blender' yang kemudian dilarutkan ke dalam larutan khusus serya selanjutnya dibuang.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini