Polda Riau Tetapkan 85 Tersangka Pembakar Lahan

×

Polda Riau Tetapkan 85 Tersangka Pembakar Lahan

Bagikan berita
Polda Riau Tetapkan 85 Tersangka Pembakar Lahan
Polda Riau Tetapkan 85 Tersangka Pembakar Lahan

[caption id="attachment_15119" align="alignnone" width="642"]Mapolda Riau (net) Mapolda Riau (net)[/caption]PEKANBARU - Polda Riau yang merupakan bagian dari Satuan tugas penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan, telah menetapkan 85 tersangka pembakar lahan selama Januari-Agustus 2016.

"Penanganan penegakan hukum Karhutla hingga Agustus telah menjerat 85 tersangka yang ditangani 11 Polres se-Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (22/8).Guntur menuturkan, seluruh tersangka itu berasal dari 67 laporan polisi (LP) di mana 16 perkara dalam proses penyidikan dan dua lainnya penyelidikan. Sementara itu, sebagian besar dari LP tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.

Dari seluruh perkara yang ditangani jajaran Polda Riau, seluruhnya merupakan lahan milik pribadi yang mayoritas petani maupun pemilik lahan. Sementara itu, ia memastikan belum ada lahan perusahaan yang terbakar selama 2016 ini.Perlu diketahui, jumlah tersangka yang ditetapkan jajaran Polda Riau tersebut bertambah enam orang dari sebelumnya sebanyak 79 tersangka pada medio Agustus 2016 lalu.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini