PARIAMAN - Tim buru sergap (Buser) Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar meringkus empat tersangka diduga sindikat pengedar narkoba dari komplek Pasar Jati, Pariaman, Senin malam (10/8) sekira pukul 22.00 WIB.Dari tangan para tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti (BB), termasuk sabu-sabu. Usai diinterogasi di Mapolres Pariaman, keempat tersangka kemudian digelandang ke Mapolda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Opsnal) Ditnarkoba Polda Sumbar, AKBP. M. Yasli yang memimpin penangkapan mengatakan, keempat tersangka dibekuk saat melakukan transaksi sabu di komplek Pasar Jati, Pariaman Tengah.Keempat tersangka masing-masing R (44), A (43) asal Pekanbaru, J (44) dan BW (37) warga Pariaman. (tomi)
Editor : Eriandi, S.Sos