Polda Sumbar Gerebek Arena Judi Jackpot di By Pass

×

Polda Sumbar Gerebek Arena Judi Jackpot di By Pass

Bagikan berita
Foto Polda Sumbar Gerebek Arena Judi Jackpot di By Pass
Foto Polda Sumbar Gerebek Arena Judi Jackpot di By Pass

PADANG - Arena judi jackpot di By Pass, Batipuah, Koto Tangah Padang digerebek anggota Resmob Polda Sumbar, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam razia itu, dua pelaku judi diringkus dan digelandang ke Mapolda Sumbar, untuk pemeriksaan.Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, Selasa (3/12)  membenarkan pengerebekan lokasi judi jackpot tersebut. Tersangka dua orang, yakni RA (26) dan DY (36), warga Simpang Anak Aie, Koto Tangah, Padang.

Kedua pejudi itu ditangkap di sebuah rumah beberapa hari lalu. Pada penangkapan, petugas menyita dua unit mesin jacpot, uang dan 1.180 koin jackpot, sebagai barang bukti.Menurut informasi, kegiatan perjudian itu sudah meresahkan masyarakat, sebab di lokasi sering didatangi oleh orang dan pemuda untuk ikut perjudian tersebut. "Tidak ada mamfaat perjudian tersebut malahan mudarat yang didapati," ujar Satake.

Mendapatkan laporan masyarakat itu, beberapa anggota Resmob Polda mendatangi lokasi pada malam hari dan ternyata benar, di sebuah rumah sedang berlangsung perjudian tersebut. Melihat ada yang datang, para pejudi melarikan diri dan dua di antaranya berhasil ditangkap petugas.Pada petugas, keduanya mengakui aktivitas ilegal tersebut dan tersangka mengakui mesin jacpot tersebut miliknya. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini