• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Minta Sumbangan

Jumat, 29 Oktober 2021 | 15:56
0 0
Dugaan Korupsi Pelaksanaan MTQ Nasional, Polda Baru Sebatas Klarifikasi

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu. (ist)

PADANG – Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar resmi menghentikan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat (dumas) atas dugaan korupsi, surat minta sumbangan Gubernur Sumbar oleh ormas Projo Sumbar.

Dihentikan penyelidikan dumas ini, setelah penyidik menggelar perkara dan memintai keterangan dari saksi-saksi hingga saksi ahli pidana.

BACA JUGA

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

“Penyidik resmi menghentikan penyelidikan dumas projo Sumbar yang masuk ke Polda Sumbar beberapa waktu lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu kepada wartawan, Jumat (29/10).

Satake Bayu mengatakan, sebelumnya Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan sembilan saksi yang dilakukan penyidik. Selain itu, penyidik juga memintai keterangan dari saksi ahli pidana terkait dumas Projo Sumbar tersebut.

“Kamis lalu kita juga sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa kasusnya dihentikan penyelidikannya, karena tidak cukup bukti,” ujar Satake Bayu.

Sebelummya, Ditreskrimsus Polda Sumbar telah membentuk tim untuk melakukan proses penyelidikan terkait dumas Projo Sumbar ke Polda Sumbar.

Tim ini langsung bergerak dan memintai keterangan dari saksi-saksi hingga saksi ahli pidana untuk menentukan perkara ini apakah terpenuhi unsur pidananya.

“Ya, kita masih mendalami dumas dari Projo beberapa waktu yang lalu masuk ke Polda Sumbar. Saat ini kita sudah memintai keterangan 11 orang terkait dumas ini,” kata Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono.

Joko mengatakan, pemeriksaan 11 saksi terkait dumas ini, pihaknya masih mendalami apakah perkara ini memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Ini baru proses penyelidikan, kita menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Ormas Projo,” ujar Joko.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, sebelumnya ormas projo ini melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang gubernur sumbar, terkait surat minta sumbangan.

“Menindaklanjuti dumas ini, kita mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan memintai keterangan beberapa orang,” kata Satake Bayu.

Sebelumnya, perwakilan ormas Projo Sumbar melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Gubernur Sumbar terkait permintaan Sumbar ke Polda Sumbar.

Dimana perkara ini telah ditangani Polresta Padang dan penyidik Satreskrim Polresta Padang menyatakan tidak memenuhi unsur pidana terkait penyelidikan perkara tersebut.

Karena tidak penyelidikan dihentikan oleh Polresta Padang, Ormas Projo Sumbar melaporkan perkara ini ke Polda Sumbar.

“Oke, di Polresta sudah selesai, tindak pidananya tidak ada, penipuannya tidak ada. Tapi tipikornya gimana,” kata Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar.

Husni mengatakan, pengajuan laporan ini dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar.

“Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan,” ujar Husni. (deri)

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:35

...

Ini Alasan Jaksa Hentikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Padang

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:50

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:21

...

Polda Sumbar Gelar Lomba Membuat Mural 

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Senin, 16 Mei 2022 | 16:02

...

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022 | 11:19

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In