Polda Sumbar Musnahkan Sabu dan Ganja

×

Polda Sumbar Musnahkan Sabu dan Ganja

Bagikan berita
Foto Polda Sumbar Musnahkan Sabu dan Ganja
Foto Polda Sumbar Musnahkan Sabu dan Ganja

PADANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar memusnahkan 17 kilogram ganja kering dan 6,8 kilogram sabu di lantai atas Mapolda, Senin (19/8). Barang bukti itu dimusnahkan berdasarkan amanah undang-undang.Pemusnahan ganja dan sabu itu disaksikan lima tersangka, jaksa penuntut umum (JPU), pengacara dan penyidik. Tersangka ganja berinisial JA, RA dan SM. Sementara pemilik sabu yakni O dan J.

Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Ma'mun mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan karena jumlah barang bukti yang ditangkap cukup besar. Selain itu juga untuk menghindari kekhawatiran penyalahgunaan, karena barang haram itu bisa saja mengoda semua orang.Pemusnahan barang bukti itu merupakan amanah undang-undang dan jika tidak dimusnahkan dikwatirkan menggoda. "Saya juga waspada, miskipun sudah disimpan, yang namanya barang setan, bisa saja mengoda semua orang, " ujar perwira menengah itu.

Barang bukti sabu dan ganja itu disita di beberapa lokasi dengan lima tersangka. "Ini dua kali penangkapan, dengan tiga TKP. "Jauhi narkoba dan jangan sekali-kali mencoba, " lanjut Ma'mun.“Barang bukti dalam jumlah banyak harus segera dimusnahkan agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.

Pemusnahan narkoba jenis ganja kering itu dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu dibelender kemudian dibuang ke kamar mandi.Sementara itu, Syafwan Taher, jaksa Kejati Sumbar mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu berkas dari penyidik Polda. Jika sudah P21 (berkas lengkap) akan segera disidangkan. "Untuk sabu kita serahkan ke Kejari Payakumbuh, karena TKP-nya di sana, " katanya. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini