PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 23 personel kepolisian di daerah ini karena tersangkut kasus narkoba dan tindak pidana lain.
“Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan dan terutama narkoba akan dipecat langsung bila terlibat,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan jumlah personel yang mengalami PTDH tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu hanya 11 orang.
Menurut dia, ini bukan prestasi namun membuat dirinya malu sebagai pimpinan Polda Sumbar, karena personel yang dipecat bertambah.
Dia mengatakan untuk personel kepolisian yang tersangkut narkoba langsung ditindak tegas, karena sebagai petugas hukuman harus lebih berat.
“Kalau di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu-sabu masih diberi sanksi kurungan saja, namun kami di sini langsung pecat apabila terbukti,” kata dia lagi.
Bahkan dalam penerimaan siswa bintara, pihaknya menemukan tiga perwira menengah yang diduga terlibat sebagai calo yang menjanjikan kelulusan.
“Kami temukan ini dan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” kata dia pula.