Polda Sumbar Petakan 293 TPS Sangat Rawan di Pilkada 2020

×

Polda Sumbar Petakan 293 TPS Sangat Rawan di Pilkada 2020

Bagikan berita
Foto Polda Sumbar Petakan 293 TPS Sangat Rawan di Pilkada 2020
Foto Polda Sumbar Petakan 293 TPS Sangat Rawan di Pilkada 2020

PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memetakan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat dalam kategori sangat rawan di Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Jumat (4/12) mengatakan, pemetaan bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.

Sebanyak 293 TPS itu berada di sejumlah kota dan kabupaten yaitu 209 TPS di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai, 35 TPS di wilayah Polres Solok Kota, 25 TPS di wilayah Polres Solok Selatan, 10 TPS di wilayah Polres Payakumbuh.Setelah itu, sembilan TPS di wilayah Polres 50 Kota, empat TPS di wilayah hukum Polres Padang Panjang dan satu TPS di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Menurutnya, TPS dikatakan masuk dalam kategori sangat rawan karena ada beberapa kriteria mulai dari lokasi TPS yang sulit dijangkau dan membutuhkan waktu tiga jam perjalanan menuju daerah tersebut, kemudian masyarakat setempat pernah terlibat konflik vertikal maupun horizontal, masyarakat di lokasi tersebut tidak kooperatif dan cenderung anarkis.Bahkan kategori sangat rawan ini memiliki ciri masyarakat bersikap tidak percaya dengan kebijakan pemerintah saat ini dan berupaya menggagalkan pemilu.

"Kita sudah melakukan rayonisasi dan pemetaan potensi kerawanan. Kita juga menempatkan Brimob ke lokasi yang dianggap sangat rawan," kata dia.Sementara itu untuk TPS kategori rawan di Sumatera Barat sebanyak 821 TPS yang tersebar di daerah tersebut mulai dari 296 TPS di wilayah hukum Polres Payakumbuh, kemudian 144 TPS di wilayah Polres Solok Selatan, 98 TPS di wilayah Polres Dharmasraya, 81 TPS di wilayah Polres Agam, 64 TPS di wilayah Polres Sijunjung.

Setelah itu 74 TPS di wilayah Polres Sawahlunto, 50 TPS di wilayah Polres Pasaman Barat dan lainnya.Kategori rawan ini sendiri memiliki kriteria mulai dari jarak wilayah yang cukup jauh dan memiliki jarak tempuh sekitar satu hingga dua jam, daerah itu memiliki masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap politik cukup tinggi. Selaian itu terdapat tokoh masyarakat yang berpengaruh di daerah tersebut dan ada tokoh yang berseberangan dengan pemerintah dan lainnya.

"Dalam Pilkada ini kita libatkan 7.684 personel kepolisian yang bekerja sama dengan TNI dan Linmas melakukan pengamanan pelaksanan Pilkada 2020," ujarnya. (ant/mat) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini