• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sumbar Rampungkan Berkas Kasus Investasi Bodong Mukena di Agam

Selasa, 19 April 2022 | 22:43
0 0
Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Mapolda Sumbar (dok)

BUKITTINGGI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar merampungkan berkas perkara investasi bodong berkedok mukena di Kabupaten Agam dengan tiga tersangka tiga berinisial RY, WH dan WR. Berkas telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sumbar guna untuk diteliti, Selasa (19/4).

Pengacara 140 korban investasi bodong berkedok mukena, M. Nur Idris membenarkan informasi berkas pemeriksaan terlapor investasi bodong sudah dikirimkan kepada JPU Kejaksaan Tinggi Sumbar. Ia mengetahui berkas telah dikirim oleh penyidik Polda Sumbar berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan kepada pengacara dan pelapor.

BACA JUGA

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Dideportasi dari Singapura

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Melorot Peringkat Lima 

“Benar kami baru dapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang memberitahukan bahwa berkas pemeriksaan terlapor investasi bodong di Agam sudah dikirimkan kepada JPU Kejaksaan Tinggi Tahap I untuk diteliti hari ini, Selasa (19/4)” ujar M. Nur Idris.

M. Nur Idris mengatakan ini baru Tahap I dima JPU akan meneliti berkas untuk melihat kelengkapannya yang biasa dikenal dengan P.19. selanjutnya kata Idris, kalau JPU menilai berkas sudah lengkap maka akan dilakukan tahap II atau tersangka dan barang bukti Ketika berkas dinyatakan lengkap atau P.21.

Selaku pengacara kami menyambut baik kinerja penyidik yang sudah menyerahkan berkas kepada JPU. Memang cukup lama proses penyidikan ini sejak pelaporan sampai Tahap I sudah memakan waktu tujuh bulan.

“Tinggal kita lihat apakah berkas sudah lengkap oleh JPU atau belum. Kami berharap penyidikan ini menjadi prioritas karena banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia saat ini. Kalau Polda Sumbar berhasil mengajukan tersangka sampai ke pengadilan ini akan menjadi nilai positif bagi masyarakat atas kinerja Polda sumbar” ujar M. Nur Idris.

Sebagaimana diketahui kasus investasi bodong berkedok mukena dan selendang ini terkuat di Agam sekitar bulan Agustus tahun lalu. Sekitar 140 orang telah menjadi korban dari investasi bodong dengan kerugian mencapai 12 Miliyar lebih. Modus kejahatan yang dilakukan terlapor dengan iming-iming mendapatkan keuntungan atau laba dari investasi 20 sampai 40 persen. Namun kenyataannya bisnis mukena dan selendang hanya fiktif belaka. (gindo)

ShareTweetSend

REKOMENDASI

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan Dideportasi dari Singapura

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:28

...

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Bisakah Sumbar Genjot Pertumbuhan Ekonomi?

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:05

...

Jadwal SEA Games: Indonesia Berpotensi Tambah Medali Emas

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Melorot Peringkat Lima 

Selasa, 17 Mei 2022 | 08:11

...

Laga Berat Hadang Pengganti Nilmaizar

Delfi Adri: SPFC Masih Butuh Enam Pemain Berpengalaman

Selasa, 17 Mei 2022 | 01:00

...

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Selasa, 17 Mei 2022 | 00:30

...

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

Senin, 16 Mei 2022 | 22:18

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In