Polda Sumbar Tunjuk Subdit Tipiter Tangani Kasus Pengusiran Wartawan

×

Polda Sumbar Tunjuk Subdit Tipiter Tangani Kasus Pengusiran Wartawan

Bagikan berita
Foto Polda Sumbar Tunjuk Subdit Tipiter Tangani Kasus Pengusiran Wartawan
Foto Polda Sumbar Tunjuk Subdit Tipiter Tangani Kasus Pengusiran Wartawan

PADANG - Pengaduan masyarakat pers Sumbar terkait dugaan perkara menghalang-halangi wartawan dalam tugas jurnalistik sudah memasuki babak baru.Polda Sumbar sudah menunjuk Subdit Tipiter guna melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat pers Sumbar yang tergabung di Kwak.

"Perkembangan pengaduan ini sudah masuk penyelidikan. Kita sudah menunjuk tim Subdit Tipiter Direktorat Reskrim Khusus guna penyelidikannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kepada Singgalang, Senin (15/3).Dwi mengatakan, minggu depan, pihaknya akan memanggil seluruh saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian terkait dugaan pengusiran wartawan saat pelantikan Wakil Walikota Padang.

"Kita akan panggil seluruh saksi, mulai dari yang mengadukan, saksi-saksi di lokasi kejadian termasuk protokoler Pemprov Sumbar, guna dimintai keterangan. Setelah itu, kita lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidananya atau tidak," ujar Dwi.Dikatakan, setelah gelar perkara dilakukan, apabila ada terpenuhi unsur pidananya, penyidik akan menerbitkan laporan polisinya terkait dugaan perkara tersebut.

"Setelah itu, penyidik baru mulai melakukan penyelidikan guna mencari tersangkanya hingga status perkara ini menjadi penyidikan. Kemudian, penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam dugaan perkara ini," katanya.Terakhir Dwi mengatakan, dalam menentukan apakah perkara ini terpenuhi unsur pidananya atau tidak, penyidik juga akan memanggil saksi ahli dari dewan pers.

"Kalau saksi ahli diperlukan, kita akan panggil dewan pers sebagai saksi ahli terkait perkara ini. Kita berharap teman-teman wartawan bersabar dalam menunggu status perkara ini," ujarnya.Sementara itu Direktur LBH Pers, Aulia Rizal, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait pengaduan masyarakat pers Sumbar pada 10 Mei lalu. Pihaknya bertemu dengan kanit I Subdit IV Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar.

Dari pertemuan itu, Kanit I Subdit IV mengatakan, terkait laporan masyarakat pers Sumbar sudah ada perkembangan, pertama kasus ini sudah dilimpahkan atau disposisi ke Subdit Tipiter."Selain itu sudah administrasi yang sudah dilengkapi. Pertama ‎sudah membuat SP2HP, namun perlu ditandatangani pimpinan di Polda. Selanjutnya undangan klarifikasi  untuk beberapa pihak. Perlu tandatangan direktur Reskrim Khusus, tapi dirreskrimsus sedang tidak berada di tempat, jadi seandainya kalau sudah ditandatangani oleh dirreskrimsus, dalam waktu dekat sudah bisa dikirimkan kepada kita," kata Aulia.

Aulia mengatakan, kalau tidak ada hal kendala‎ besok sudah bisa koordinasi langsung dengan Subdit Tipiter, apalagi penyidiknya sudah ditunjuk. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini