Polda Tangkap 32 Pengedar Narkotika, Puluhan Kilogram Ganja Disita

×

Polda Tangkap 32 Pengedar Narkotika, Puluhan Kilogram Ganja Disita

Bagikan berita
Foto Polda Tangkap 32 Pengedar Narkotika, Puluhan Kilogram Ganja Disita
Foto Polda Tangkap 32 Pengedar Narkotika, Puluhan Kilogram Ganja Disita

PADANG  - Sepanjang Januari 2020, Polda Sumbar menangkap 32 pengedar dan pemakai sabu-sabu dan ganja kering di beberapa lokasi di wilayah hukum. Dari 32 tersangka itu, petugas menyita barang bukti, sabu-sabu 158,18 gram, ganja kering 17,3 kilogram dan pil ekstasi lima butir."Hampir setiap hari kami melakukan penangkapan dan ini tidak akan berhenti di sini dan berkemungkinan masih ada barang bukti yang lebih besar, "ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, didampingi Wadir Narkoba, AKBP Roedy Yulianto serta beberapa Kasubbid, dalam rilis kasus, Kamis (6/2).

Dikatakan, Direktorat Reserse Narkoba mempunyai wilayah kerja seluruh kabupaten/kota di Sumbar dan setiap melakukan penangkapan disikat habis sampai ke akar-akarnya. "Tidak ada ampun, setiap pengedar dan pemakai di Sumbar akan disikat habis. Meskipun tidak bisa menghapus narkoba, setidaknya bisa mengurangi, "ujar Wadir Narkoba Roedy Yulianto.

Pihaknya sudah berkomitmen memberantas narkoba di wilayah Sumbar. Untuk itu diminta peran serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini dengan memberikan informasi pada aparat kepolisian.Dikatakan dari 32 tersangka itu, beberapa orang di antaranya ditangkap di Padang, yakni Jalan By Pass, Balai Baru, Kuranji dan Komplek Kamela Permai, Koto Tangah, Padang. Dalam pengerebekan petugas menangkap AC, 38 dengan barang bukti 20 paket ganja, timbangan dan sepeda motor revo BA 4325 F, sebagai barang bukti.

Kemudian, petugas juga melakukan pengerebekan di beberapa lokasi di Sumbar, di antaranya Jalan Rasuna Said, Pincuran Tujuh, Lubuk Basung, Agam. Di sana, petugas menangkap RF dan AK, warga Tabiang Banda Gadang, Nanggalo, Padang dan warga Parit Malintang, Enam Lingkuang, Padang Pariaman.Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sekitar 1 kilogram ganja serta barang bukti lainnya. "Kita tidak akan berhenti di sini, semuanya kita sikat, "ujar Roedy yang beberapa hari lagi akan menjabat Direktur Reskrimsus Polda DI Yogyakarta. (guspa)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini