Polisi Amankan Pemilik Delapan Paket Sabu

×

Polisi Amankan Pemilik Delapan Paket Sabu

Bagikan berita
Foto Polisi Amankan Pemilik Delapan Paket Sabu
Foto Polisi Amankan Pemilik Delapan Paket Sabu

PULAU PUNJUNG - Jajaran Satnarkoba Polres Dharmasraya dan Satreskrim Polsek Pulau Punjung, mengamankan tersangka sabu di Wisma Agung, Jalan Lintas Sumatera, Kilometer 3, Kecamatan Pulau, Kenagarian Sungai Kambut, Jumat ( 1/11) malam sekira pukul 23.00 WIB. Tersangka diketahui bernama, TK (35).Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 8 paket sabu yang dibungkus plastik bening.

"Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Pulau Punjung, Welly Wahyudi," ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, melalui Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Syafrinaldi kepada Singgalang, Sabtu (2/10).Lanjut Syafrinaldi, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, jajaran Satnarkoba Polres Dharmasraya, dan Satreskrim Pulau Punjung, langsung melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara.

"Berkat kesigapan anggota kami, tersangka berhasil diamankan berserta 8 paket sabu yang telah dibungkus plastik bening," terangnya.Kata kapolsek, untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah diamakan di Mako Polsek Pulau Punjung.

"Untuk pengembangan kasus ini, kita akan interogasi tersangka, apakah ada tersangka lain selain dia, dan darimana dia mendapatkan barang haram tersebut," pungkasnya. (roni)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini