Polisi Bukittinggi Sita 11 Mobil dari Tersangka Penggelapan dan Penadah

×

Polisi Bukittinggi Sita 11 Mobil dari Tersangka Penggelapan dan Penadah

Bagikan berita
Polisi Bukittinggi Sita 11 Mobil dari Tersangka Penggelapan dan Penadah
Polisi Bukittinggi Sita 11 Mobil dari Tersangka Penggelapan dan Penadah

[caption id="attachment_18968" align="alignnone" width="2048"]Barang bukti yang disita polisi dari tersangka dan penadah (yanti) Barang bukti yang disita polisi dari tersangka dan penadah (yanti)[/caption]BUKITTINGGI - Polisi menyita 11 mobil berbagai merek dari sejumlah penadah, setelah didiuga kuat digelapkan Imnalia (31) yang dibekuk petugas Polresta Bukittinggi di di Tanjuang Pati Kabupaten Limapuluh Kota.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP Albert Zai mengatakan, tersangka ditangkap setelah dipancing oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli mobil. Imnalia menyanggupi dan saat bertemu langsung diringkus.Sebanyak 11 mobil diamankan di polres Bukittinggi diduga hasil dari tindak pidana penggelapan. Mobil ini disita dari beberapa penadah dengan modus menggadaikan mobil beserta STNKnya.

Diduga warga Jalan Adinegoro, Aur Kuning ini sudah beraksi beberapa bulan terakhir. Modusnya dengan merental mobil dan menggadaikannya Rp25 juta per unit.(yanti)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini