Polisi Buru Kawanan Begal Terhadap Pengemudi Ojek

×

Polisi Buru Kawanan Begal Terhadap Pengemudi Ojek

Bagikan berita
Polisi Buru Kawanan Begal Terhadap Pengemudi Ojek
Polisi Buru Kawanan Begal Terhadap Pengemudi Ojek

BUKITTINGGI - Polsek Tilatang Kamang, Kabupaten Agam memburu dua pelaku begal sepeda motor terhadap pengemudi ojek.Pengemudi ojek di Bukittinggi itu dibegal dua orang tak dikenal yang bekerjasama untuk melakukan pencurian dengan kekerasan kepada korban di daerah Kapau, Kabupaten Agam.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/11) pagi sekitar pukul 04.00 saat korban mengantarkan pelaku yang menyamar menjadi penumpang dan meminta diantar ke Kapau."Korban inisial H (49) merupakan seorang pengendara ojek yang biasa mangkal di Pasar Banto, Bukittinggi, ia kemudian diminta pelaku untuk diantarkan ke daerah Kapau dan dibayar Rp20 ribu," kata Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy.

Setibanya di jalan Kapau yang sepi dan gelap, tiba-tiba kendaraan diberhentikan oleh seseorang dari pinggir jalan yang diketahui ternyata rekan dari pelaku yang berpura-pura jadi penumpang."Ternyata kedua pelaku bekerjasama untuk menjebak korban, mereka memaksa korban menyerahkan sepeda motornya dan melukai korban karena berusaha melawan," kata Kapolsek.

Korban awalnya ditolong setelah pelaku kabur oleh dua warga yang kebetulan melintasi TKP dan langsung membawa ke Polsek Tilatang Kamang di Pakan Kamih.Iptu Rommy mengatakan, pihaknya kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk menjalani perawatan yang akhirnya dirujuk ke RSAM.

"Korban melawan saat motornya dirampas, pelaku membacok korban dengan senjata tajam yang berhasil ditangkis korban dengan tangannya yang menyebabkan tiga jarinya nyaris putus dan harus dirawat," kata dia.Saat ini, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan memburu para pelaku.

"Kita melakukan pemeriksaan melalui CCTV atau kamera pengintai yang mungkin merekam aktifitas sebelum dan sesudah kejadian di sekitar lokasi, semoga segera tertangkap para tersangka," kata dia. (108)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini