Polisi Buru Pelaku Pencurian Rp80 Juta Milik Nasabah Bank di Pariaman

×

Polisi Buru Pelaku Pencurian Rp80 Juta Milik Nasabah Bank di Pariaman

Bagikan berita
Foto Polisi Buru Pelaku Pencurian Rp80 Juta Milik Nasabah Bank di Pariaman
Foto Polisi Buru Pelaku Pencurian Rp80 Juta Milik Nasabah Bank di Pariaman

[caption id="attachment_9188" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PARIAMAN - Polres Kota Pariaman menyelidiki pencurian uang salah seorang nasabah bank pada Jumat (22/7).

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Hidup Mulia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan pelaku utama yang membawa kabur uang sebesar Rp80 juta milik Amzah (46), warga Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah."Kita akan kumpulkan sejumlah bukti untuk mengusut kasus pencurian tersebut, termasuk meminta keterangan saksi, korban dan kamera CCTV bank tempat korban mengambil uang," katanya, Sabtu (23/7).

Kepada pihak kepolisian, korban mengaku sebelumnya terlebih dahulu mengambil uang dari salah satu bank di daerah itu, dan kemudian berhenti di depan balaikota setempat untuk menuju gudang miliknya.Diperkirakan hanya berkisar lima menit meninggalkan mobilnya, dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor langsung menghampiri mobil tersebut dan membawa kabur uang tunai milik korban.

"Memang diakui korban kepada kami bahwa kejadian tersebut terjadi dalam waktu yang sangat singkat, selain itu mobil yang diparkirkan juga dalam kondisi tidak terkunci," jelasnya.Setelah membawa kabur uang tersebut, seorang warga, Upik (45) sempat melihat kejadian tersebut dan berteriak maling.

Pihak kepolisian menduga kuat kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut sudah mengintai korban sebelum melakukan aksinya.Sepanjang 2016 kepolisian setempat mencatat setidaknya enam kasus serupa sudah terjadi di wilayah hukumnya.

"Kepada masyarakat juga harus lebih hati-hati dan waspada, ketika meninggalkan mobil dan kendaraan roda dua disarankan untuk menguncinya dengan baik," katanya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini