[caption id="attachment_3951" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]DHARMASRAYA - Polisi menangkap kawanan tersangka pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Sungai Rumbai, Dharmasraya.
Para tersangka masing-masing Hendri (35) warga Sungai Rumbai yang diduga sebagai otak pembuat SIM palsu dan Anton (28) yang berperan sebagai pencari pelanggan.Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang korbannya, Winarto (45) yang curiga dengan bentuk dan warna sekaligus ukuran SIM yang didapatkannya dari tersangka.
Sebelumnya korban juga sempat menghubungi tersangka melalui telpon genggam, untuk meminta kembali uang miliknya. Namun tersangka tetap bersikeras dan tidak memiliki niat untuk mengembalikan uang. Akhirnya korban menempuh jalur hukum. (hanif) Editor : Eriandi, S.Sos