PADANG – DPRD Kota Padang meminta pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menindak tegas geng motor yang meresahkan warga di kawasan perumahan dosen Universitas Andalas, Banda Buek, dalam dua bulan terakhir.
“Jika keberadaan geng motor tersebut telah melanggar peraturan daerah (Perda) ketertiban umum serta merusak fasilitas sekitar, maka Satpol-PP harus segera menertibkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri.
Pihak berwenang perlu segera bertindak agar tidak terjadi pembiaran yang membuat generasi muda kehilangan tata krama mereka.
“Orang tua juga perlu bekerja sama dengan terus mengawasi dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeluyuran,” katanya.