• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Selasa, 10 April 2018 | 22:08
0 0
Ilustrasi (net)

JAMBI – Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Setidaknya, ada 3 kg sabu-sabu dan ratusan ribu pil ekstasi berhasil disita petugas.Bersama barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Mulyadi dan Muchtar yang berasal dari Aceh dan Riau.

Menurut Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada akhir pekan lalu.

BACA JUGA

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Mulyadi. Dari nyanyiannya, petugas mendapatkan informasi akan datang lagi narkoba dalam jumlah besar dari Medan. Petugas kemudian menghadang perjalanan pelaku di Jalan Lintas
Sumatera KM 2, Kelurahan Aurgading, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Petugas pun berhasil menghadang mobil Fortuner bernomor polisi BM 361 DW. Mulanya, petugas belum menemukan barang bukti. Namun, saat menggeledah kaki bagian betis Mukhtar, petugas mendapatkan barang bukti narkotika yang diduga sabu-sabu.
“Pelaku menyimpannya dengan cara diikat di betisnya. Setelah dihitung sebanyak 3 kg,” kata Kapolda.

Tidak hanya itu, petugas juga menggeledah seluruh bagian mobil mewah tersebut. Benar saja, di bagian dalam ban terikat di aspikul roda depan kendaraan barang bukti narkotika jenis ekstasi. “Ada dua paket sedang ekstasi dengan jumlah 2.497 butir. Pelaku atas nama Mukhtar ini adalah warga Riau. Sedangkan barang bukti berasal dari Medan,” ujar Muchlis.

Menurutnya, barang bukti tersebut berasal dari Medan. Rencananya barang haram itu akan dikirim ke Palembang dan sebagian untuk diedarkan di Jambi. “Bila ditotal keseluruhan, harga barang buktinya mencapai Rp3,9 miliar,” tandas Muchlis kepada okezone.

Dia juga bilang, dalam setiap aksinya dalam mengantar barang haram, pelaku dibayar sebesar Rp10 juta. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polda Jambi. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. (aci)

#TOPIK #sabu
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:32

...

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Wakil Ketua DPRD Padang Dipanggil Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:35

...

Ini Alasan Jaksa Hentikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Padang

Jaksa: Agus Suardi Belum Ajukan Justice Collaborator

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:50

...

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Tiba-tiba PH Agus Suardi Cabut Surat Kuasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:17

...

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:21

...

Polda Sumbar Gelar Lomba Membuat Mural 

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Senin, 16 Mei 2022 | 16:02

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In