Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Kasus Pembunuhan di Agam

×

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Kasus Pembunuhan di Agam

Bagikan berita
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Kasus Pembunuhan di Agam
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Kasus Pembunuhan di Agam

[caption id="attachment_17097" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK BASUNG - Polres Agam menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Dasra Prakarsa (48) dengan tersangka

Chaidir. Reka ulang digelar di Mapolres Agam, Selasa (29/8).Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar reka ulang di Mapolres untuk mengantisipasi hal-hal

yang tidak diinginkan. Apalagi Selasa ini juga hari pasarnya di dekat TKP. "Tujuan rekon ini hanya untuk mencocokkan antarahasil pemeriksaan di BAP dengan peristiwa sebenarnya," tuturnya.

Sementara Zamri, penasihat hukum tersangka mengaku tidak ada yang keberatan dengan pelaksanaan rekon tersebut. "Semua pasdengan kejadian sebenarnya," tuturnya.

Tersangka Chaidir memperagakan delapan adegan dalam waktu sekitar satu jam. Mulai saat korban dan pelaku cekcok dilokasi hiburan di Pendakian Sikabu, hingga pelaku pulang ke rumahnya di Anak Air Dadok, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk

Basung.Di rumahnya, pelaku menemukan kaca mobil angkutan umum miliknya rusak. Ia tidak senang dengan tindakan brutal korban

sehingga pelaku kembali mencari korban ke lokasi hiburan. Tidak jauh dari lokasi hiburan, pelaku bertemu dengan korban.Ia langsung turun dari boncengan sepeda motor dan menusuk korban dengan sebilah pisau yang mengena bagian dada.

Korban sempat terlibat adu fisik dengan tersangka. Mendengar adanya keributan warga melerai mereka dan korban dibawa keRSUD Lubuk Basung. Namun nyawanya tidak tertolong. (lukman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini