Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji, Ini yang Disita

×

Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji, Ini yang Disita

Bagikan berita
Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji, Ini yang Disita
Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji, Ini yang Disita

[caption id="attachment_5352" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]MEDAN - Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal, Polres Asahan menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan tabung gas bersubsidi. Penggerebekan itu dilakukan di Jalan Nusa Indah Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kanit Ekonomi Polres Asahan, Iptu Agus Setiawan mengatakan, penggerebekan yang mereka lakukan berawal dari informasi dari masyarakat, terkait adanya aktifitas pengoplosan gas di lokasi tersebut. Mendapatkan informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penelusuran hingga melakukan penindakan terhadap pelaku diduga pengoplos gas LPG dari tabung gas LPG 3 kg (bersubsidi ) dipindahkan ke tabung gas LPG ukuran 12 kg"Penggerebekkan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut Nomor: ST/583/V/2017 tentang antisipasi kelangkaan barang kebutuhan pokok dan gejolak harga dan hambatan lalu lintas perdagangan bahan pokok serta barang strategis pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah," sebut Iptu Agus dilansir dari okezone, Sabtu (24/6)

Agus menambahkan, dari penggrebekkan lokasi pengoplos gas itu, pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni Sahat Sinaga yang merupakan pekerja dan pemilik lokasi serta JO alias WAI yang merupakan pekerja pengoplos gas.Polisi juga menyita barang bukti berupa 145 tabung gas LPG ukuran 3 kg, 56 tabung gas LPG 3 kg kosong, 34 tabung gas LPG ukuran 12 kg, 8 tabung gas LPG 12 kg kosong, 14 buah besi kuningan (alat oplos), 14 buah paku besi kuningan (alat oplos), 1 buah kunci 12, 2 buah tang jepit, 1 buah timbangan duduk, 1 buah plastik yang berisikan plastik penutup gas dan karet tabung gas, 3 buah potongan goni plastik, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max pikap BK 9495 CY. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini