Polisi Gerebek Pesta Sabu, 2 Orang Ditangkap

×

Polisi Gerebek Pesta Sabu, 2 Orang Ditangkap

Bagikan berita
Polisi Gerebek Pesta Sabu, 2 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Pesta Sabu, 2 Orang Ditangkap

[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]LIMAPULUH KOTA - Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota kembali unjuk aksi. polisi yang bermarkas di Ketinggian, Sarilamak itu melakukan aksi tangkap basah terhadap sejumlah pria yang diduga menggelar pesta narkoba.

Dua pria pecandu narkoba jenis sabu-sabu kena sikat di kawasan Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Limapuluh Kota.Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis melalui Kasatresnarkoba Iptu Despa Ningrat didampingi KBO Iptu M.Nasir dan Kanit I Ipda Jufri Syam ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/9) membenarkan telah mengamankan dua pria karena tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat, kedua tersangka masing-masing berinisial An (35) dan A panggilan Teja (40), keduanya warga Dusun ll Koto Tuo, Kecamatan Xlll Koto Tuo Kampar, Kabupaten Kampar, Riau kerap mengkonsumsi narkoba di dalam warung-warung yang ada dipinggir jalan raya perbatasan Sumbar-Riau,” ungkap Despa Ningrat.Atas laporan masyarakat tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan kedua tersangka An dan A panggilan Teja, saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Kedua tersangka kita tangkap, Kamis (13/9) sekitar pukul 03.00 dinihari. Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.67 gram,” lanjut Despa Ningrat. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini