Polisi Minta Laporkan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Jalan

×

Polisi Minta Laporkan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Jalan

Bagikan berita
Foto Polisi Minta Laporkan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Jalan
Foto Polisi Minta Laporkan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Jalan

[caption id="attachment_36680" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat mengimbau warga melaporkan penarikan kendaraan di jalan yang dilakukan pihak ketiga, karena sudah tidak diperbolehkkan dan telah dilakukan penertiban.

"Kalau ada kasus penarikan kendaraan di jalan apalagi berakibat kehilangan harta ataupun benda, maka segera dilaporkan pada pihak kepolisian. Berdasarkan aturan, penarikan kendaraan oleh pihak ketiga sudah tidak diperbolehkan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, Rabu (27/7).Selama ini ungkap dia, Polres Cianjur telah berusaha menertibkan debt collector yang berkeliaran, karena dianggap meresahkan dan dapat menimbulkan kecelakaan terhadap warga terutama pemilik kendaraan kredit.

"Belum lama ini kami telah menertibkan belasan orang dari mereka, kami cukup kesulitan kkarena tidak ada identitas khusus yang menunjukan profesi mereka. Harapan kami pihak leasing ikut aturan untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga," katanya.Sementara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Cianjur, mencatat sepanjang 2016, sudah mendapatkan lebih dari 8 laporan terkait sengketa kendaraan antara leasing dengan nasabah.

Kepala BPSK Cianjur, Judi Adi Nugroho mengatakan, laporan yang menyangkut leasing tersebut mayoritas terkait masalah penarikan kendaraan yang pemiliknya terlambat membayar tagihan. Sebagian besar pemilik merasa keberatan dengan beban biaya penarikan kendaraan yang dilimpahkan pada nasabah."Kemungkinan laporan yang masuk akan lebih meningkat dibandingkan tahun lalu. Penarikan kendaraan harus didasari dengan kuat. Sebab, konsumen memiliki hak yang dilindungi dalam undang-undang konsumen tahun 1999," katanya.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini