BATIPUH – Seorang pria di Jorong Subarang, Nagari Batipuh, Kota Padang Panjang ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto. Perjudian itu jenis Toto Gelap alias Togel.
“Pelaku berinisial SD usia 38 tahun. Ditangkap pada Senin 21 Agustus sekitar pukul 21.30 Wib,” katanya.
AKBP Donny menjelaskan, SD ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap ulahnya itu.