Polisi Pariaman Sita 60 Paket Sabu dari Dua Tersangka Pengedar

×

Polisi Pariaman Sita 60 Paket Sabu dari Dua Tersangka Pengedar

Bagikan berita
Polisi Pariaman Sita 60 Paket Sabu dari Dua Tersangka Pengedar
Polisi Pariaman Sita 60 Paket Sabu dari Dua Tersangka Pengedar

[caption id="attachment_42568" align="alignnone" width="650"]Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti yang disita di Pariaman (darmansyah) Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti yang disita di Pariaman (darmansyah)[/caption]PARIAMAN - Polres Kota Pariaman menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Kelurahan Jawi-jawi II, Pariaman Tengah, Sabtu (15/10).

Dari kedua tersangka RS (31) dan JS (21), petugas Satuan Reserse Narkoba menyita empat paket sedang dan 56 paket kecil sabu-sabu.Kapolres Kota Pariaman, AKBP Riko Junaldy menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di Kelurahan Jawi-jawi II di dua lokasi berbeda. Tersangka RS ditangkap di kediamannya sekitar pukul 10.45 WIB. Dalam penggrebekan itu petugas menyita empat paket ukuran sedang dan 26 paket kecil sabu serta uang tunai Rp5.450.000.

Sedang tersangka JS, warga Kasiak Angek, Karan Aua, Pariaman Tengah dibekuk di sebuah rumah dekat Masjid Air Pampan, Jawi-jawi II beberapa saat setelah penangkapan RS.Dari hasil penyidikan sementara, RS dan JS ada dalam satu jaringan pengedar. Setidaknya 30 paket sabu yang disita dari JS berasal dari RS. RS diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini keduanya terlihat masih diperiksa intensif oleh penyidik. Di hadapan mereka tampak 60 paket sabu, satu linting ganja kering serta sebuah bong. (man)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini