Polisi Pasaman Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja

×

Polisi Pasaman Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja

Bagikan berita
Foto Polisi Pasaman Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja
Foto Polisi Pasaman Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja

PASAMAN - Sebanyak 19 kilogram ganja diamankan polisi di dua lokasi di Pasaman. Hanya saja beberapa tersangka berhasil melarikan diri.Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Yani dan Kasatnarkoba, Iptu Syafri Munir menjelaskan, penangkapan pertama pada 25 Januari lalu dengan barang bukti 10 kilogram ganja.

Dijelaskan, tim awalnya mendapat informasi, kemudian melakukan pengintaian terhadap informasi yang didapat. "Awalnya, tim mendapat info, ada dua sepeda motor dengan empat orang dicurigai membawa ganja. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar," kata AKBP Hendri saat jumpa pers, Rabu (29/1).Ketika digerebek, satu kendaraan dengan dua pelaku, AA (19) dan E (22) sedang berhenti di depan SPBU Sumpadang, Kecamatan Rao sekitar pukul 04.30 WIB. Naas, mereka yang curiga saat anggota menghampiri, langsung kabur. "E lari ke belakang SPBU. Sementara AA lari ke perkampungan," lanjut AKBP Hendri.

Tidak sampai di situ saja, dua pelaku lainnya, W (22) dan R (23) yang juga membawa ganja dengan satu sepeda motor lainnya, balik arah, dan kabur ke Sumatera Utara, saat mengetahui dua rekannya dihadang polisi."Akhirnya, dengan dibantu warga, satu pelaku berhasil diamankan, ialah AA. Tiga lainnya DPO. Para pelaku merupakan warga Kecamatan Ranah Pasisia dan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat," imbuh Kapolres.

Sementara satu kasus lagi, terungkap pada 27 Januari lalu. Sembilan kilogram ganja berhasil diamankan dengan dua pelaku, RS (27) dan KA (31), warga Kecamatan Payakumbuah Utara, Kota Payakumbuah.Keduanya diamankan saat membawa ganja dengan sepeda motor. Pelaku dihadang di Kecamatan Padang Gelugur. "Sebelum diamankan, pelaku awalnya berupaya kabur dari hadangan polisi. Bahkan, saat hendak kabur, ganja-ganja ini berjatuhan di jalan raya, sekitar pukul 06.00 WIB. Hingga akhirnya berhasil dihadang," terang Kasatnarkoba Iptu Syafri Munir.

Menurutnya, para pelaku ini diduga sebagai pengedar. Barang haram yang dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara ini, bakal diedarkan di Pasaman Barat dan Payakumbuh. (chan)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini