[caption id="attachment_12917" align="alignnone" width="1116"] Polisi periksa paket ganja yang disita dari bus PO Kurnia (bayu)[/caption]PAYAKUMBUH - Sedikitnya 10 kilogram ganja disita polisi dari tangan seorang kurir, Fadli (33), di dalam bus PO Kurnia BL 7323 BB trayek Medan-Bukittinggi di kawasan Kaniang Bukik, 20 meter dari Mapolsekta Payakumbuh.
"Penangkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi yang didapat anggota, jika bus merek PO Kurnia BL 7323 BB, membawa penumpang yang merupakan kurir ganja. Makanya, bus itu kita geledah," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, Kamis (27/8).Dari pengeledahan yang dilakukan terhadap barang-barang bawaan penumpang inilah, polisi mengamankan seorang pria yang diduga membawa ganja kering seberat 10 kg. "Pengakuan tersangka kepada kami, pelaku hanya kurir. Dia dapat upah Rp400 ribu setiap pengiriman 1 kilogram ganja," sambung Kapolres. (bayu) Editor : Eriandi, S.SosPolisi Payakumbuh Sita 10 Kg Ganja dari Penumpang Bus PO Kurnia
Berita Terkait