Polisi Payakumbuh Sita 24 Ribu Butir Pil Hexymer

×

Polisi Payakumbuh Sita 24 Ribu Butir Pil Hexymer

Bagikan berita
Polisi Payakumbuh Sita 24 Ribu Butir Pil Hexymer
Polisi Payakumbuh Sita 24 Ribu Butir Pil Hexymer

[caption id="attachment_20842" align="alignnone" width="635"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PAYAKUMBUH - Tidak cukup dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, wilayah hukum Payakumbuh juga menjadi incaran pasar peredaran pil penenang jenis hexymer dan alprazolam.

Beberapa hari lalu, Sat Narkoba Polres Payakumbuh menyita sedikitnya 24.000 butir pil yang sejatinya dapat dibeli sesuai ketentuan dokter (berhubung obat keras,-red), justru dijual bebas."Pelakunya berinisial "AC". Dia ditangkap, di Padang Tinggi, Payakumbuh Barat dengan barang bukti 24 tabung pil yang masing-masing tabung berisi 1.000 butir," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto, kepada Singgalang Senin (1/5).

Sekedar diketahui, pil hexymer merupakan obat anti parkinson buatan PT Mersifarma TM. Obat tersebut mengandung Trihexyphenidyl HCl, dijual dengan harga Rp 200.000 untuk kemasan pak berisi 1.000 tablet dan Rp 65.625 untuk kemasan pak berisi 250 tablet.Hexymer tergolong sebagai obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Fungsinya adalah untuk mengurangi efek tremor yang biasa dialami pasien Parkinson. Penangkapan terhadap "AC" dilakukan setelah Sat Resnarkoba mendapat laporan warga.

"Obat keras yang kita sita kemarin, merupakan tren baru dalam penyalah-gunaan narkoba. Kepada kita, tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang. Hingga kini kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu," jelas Kapolres dan Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini