Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat Usut Kerangkeng Manusia di Gedung KPK

×

Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat Usut Kerangkeng Manusia di Gedung KPK

Bagikan berita
Foto Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat Usut Kerangkeng Manusia di Gedung KPK
Foto Polisi Periksa Bupati Nonaktif Langkat Usut Kerangkeng Manusia di Gedung KPK

JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, terkait dengan kerangkeng manusia, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa, pemeriksaan itu penyidik mendalami soal kerangkeng manusia sejak dari awal hingga penggunaannya.

"Materi secara keseluruhan dari mulai kerangkeng itu berdiri, tujuanya, sampai dengan bagaimana operasional PT. DRP. Pemeriksaan di Gedung KPK," kata Hadi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).Dalam menelisik soal kerangkeng manusia tersebut, kata Hadi, pihak kepolisian mencecar Terbit Rencana Peranginangin dengan 52 pertanyaan.

"Bupati Langkat non-aktif dicecar 52 pertanyaan selama 10 jam," ujar Hadi.Polisi sebelumnya telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dari praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP.

Kedelapan orang itu ditersangkakan dengan pasal pemberantasan TPPO seperti diatur dalam Pasal 2 dan 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana 15 tahun. Bahkan, yang terlibat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, bisa mendapatkan pidana tambahan hukuman sepertiga dari pidana pokok. (okezone)Artikel Asli

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini