
PEKANBARU – Tim Ditpolair Polda Riau menangkap KM Sunendra Jaya GT6 pengangkut kayu diduga hasil jarahan hutan bakau di perairan Meranti. Kayu-kayu yang diangkut disebut akan diselundupkan ke Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan, di kapal tersebut ditemukan 1.300 batang kayu bakau. Pengangkutan kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (28/3).
Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah nakhoda kapal berinisial EA (50), warga Kota Dumai, dan RI (34), warga Meranti selaku pemilik kayu. “Keduanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Guntur.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan ilegal loging. Atas laporan tersebut, tim penyelidik Subdit Gakkum Polisi Air terjun ke lokasi di Desa Kuala Selat Ringgit, Kecamatan Alai, Meranti. Di lokasi ditemukan kapal yang tengah mengangkut kayu bakau pada Minggu (25/2). (aci)