Polisi Ringkus 7 Pelaku Narkoba

×

Polisi Ringkus 7 Pelaku Narkoba

Bagikan berita
Polisi Ringkus 7 Pelaku Narkoba
Polisi Ringkus 7 Pelaku Narkoba

[caption id="attachment_4223" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PAYAKUMBUH -Sebanyak 7 pria asal 5 Kelurahan berbeda di Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, diringkus oleh polisi sepanjang Sabtu (18/4) malam hingga Minggu (19/4) dini hari.

Lelaki beragam usia ini ditangkap karena diduga terlibat bisnis haram narkoba jenis shabu-shabu dan ganja. Dari operasi semalam suntuk tersebut, didapat beberapa paket kecil barang bukti shabu-shabu plus hampir 300 gram ganja kering siap edar.Sukses Sat Narkoba menambah catatan keberhasilan Polres Payakumbuh, setelah belakangan menangkap pemilik 2 orang pelaku narkoba yang mengantongi 1 kilogram shabu-shabu di Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kelima Kelurahan yang menjadi sasaran operasiSatuan Reserse dan Kriminal tersebut, masing-masing Kelurahan Koto Dibaruah, Kelurahan Balai Jariang dan Kelurahan Padang Kaduduak yang masuk Payakumbuh Utara. Sisanya, Kelurahan Parit Muko Aia dan Kelurahan Pasia di Lamposi Tigo Nagari. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini