Polisi Sebut Buku KIR Palsu Dicetak Peruri, Begini Modusnya

×

Polisi Sebut Buku KIR Palsu Dicetak Peruri, Begini Modusnya

Bagikan berita
Polisi Sebut Buku KIR Palsu Dicetak Peruri, Begini Modusnya
Polisi Sebut Buku KIR Palsu Dicetak Peruri, Begini Modusnya

[caption id="attachment_20288" align="alignnone" width="794"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pencetakan buku KIR palsu angkutan umum diduga melibatkan Perusahan Percetakan Republik Indonesia (Peruri).

"Buku KIR (palsu) itu dikeluarkan oleh Peruri yang merupakan instansi satu-satunya yang berhak mencetak," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian.Aanggota Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsuan buku KIR yang melibatkan 10 tersangka.

Para tersangka itu memalsukan beberapa dokumen untuk mencetak buku KIR angkutan umum di Peruri.Dikatakan Tito, buku KIR yang diterbitkan sindikat pemalsu itu asli, namun dilakukan tidak sesuai prosedur pemeriksaan.

Sindikat pemalsu buku KIR itu melibatkan oknum tenaga kontrak PT UP Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Eryanto alias Jablay, dan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dishub Pulo Gebang Frenky Leo.Selain itu, dua tersangka merupakan residivis terkait yang sama pada 2014.

Tersangka Rechtia Noor sebagai karyawati PT Indotama yang merupakan perusahaan pengadaan buku KIR yang ditunjuk Dishub DKI Jakarta.PT Indotama itu berperan memesan buku KIR kepada distributor PT Surya Nuriska yang ditunjuk Peruri.

Melalui tersangka Rechtia, Peruri mengeluarkan buku KIR berdasarkan surat palsu dari Dishub DKI Jakarta mengenai permintaan pembeliaan uji KIR yang asli itu.Rechtia membeli buku KIR "asli tapi palsu" itu sebanyak 25 buku seharga Rp3,5 juta.

Selanjutnya, Rechtia menjual buku KIR itu kepada tersangka Onne Bangun dan Rhevo Panggabean seharga Rp9 juta dan Rp6 juta.Tersangka Onne menjual kembali buku KIR seharga Rp13 juta kepada Asradi yang bekerja sama dengan kelompoknya untuk diperjualbelikan kepada pemilik angkutan umum, tanpa praktik pemeriksaan armada.

Dari tersangka polisi menyita barang bukti 1.000 buku KIR, peneng dan peralatan pembuatan KIR, serta stempel palsu.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini