Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan di Agam ke Kejaksaan

×

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan di Agam ke Kejaksaan

Bagikan berita
Foto Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan di Agam ke Kejaksaan
Foto Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan di Agam ke Kejaksaan

[caption id="attachment_37087" align="alignnone" width="650"]Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono (agammediacenter.com) Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono (agammediacenter.com)[/caption]AGAM - Penyidik kepolisian menyerahkan Supirman (34), tersangka pembunuhan Sahur (70) ke Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

"Berkas perkara sudah P21. Makanya kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi KBO Ipda Ardian Rahayu, Selasa (2/8).Kasus pembunuhan itu terjadi Minggu (8/5) sekitar pukul 06.00 WIB. Sahur tewas

bersimbah darah. “Sahur yang sehari-hari bertani, bertengkar dengan ibu tersangka yaitu Ida.Tidak terima orangtuanya Dimaki, Supirman mengejar korban dengan senjata tajam yang yang berujung pembacokan terhadap korban. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Bacokan parang tersangka mengenai bahu korban hingga nyaris putus. Selain itu juga mengenai bagian leher korban.(mursyidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini