[caption id="attachment_33949" align="alignnone" width="650"] Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto (alif)[/caption]PASAMAN BARAT - Polisi menyita sekitar satu ton BBM jenis solar di Jalan Grasindo, Jorong Labuah Luruh, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat
Tersangka berinisial HM (39) juga diamankan berikut mobil pikap Carry Colt T BA 5487 SN yang membawa 49 jeriken solar.Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto didampingi Kasat Reskrim AKP Rico Perdana, Senin (20/6) mengatakan, penangkapan dilakukan saat Tim Polres yang dipimpin Kasat Sabhara melakukan patroli. Ketika melewati Jalan Grasindo petugas mencurigai pikap bermuatan solar.
Ketika polisi meminta dokumen kepemilikan BBM itu HM tidak bisa memperlihatkannya. Akhirnya tersangka warga Jorong IV Koto, Nagari Kinali berikut mobil dan muatannya dibawa ke ke Mapolres Pasbar untuk penyelidikan lebih lanjut.Menurut Kapolres, tersangka diduga salah seorang penyuplai solar untuk kebutuhan oknum kontraktor di Pasbar. "Kita akan terus mendalami kasus ini, sehingga tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan pemakaian BBM di wilayah hukum Polres Pasbar," katanya.(alif) Editor : Eriandi, S.Sos