Polisi Sita 7 Ribu Petasan Berdaya Ledak Tinggi di Bukittinggi

×

Polisi Sita 7 Ribu Petasan Berdaya Ledak Tinggi di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (okezone)
Ilustrasi (okezone)
Ilustrasi (okezone)

BUKITTINGGI – Polisi menggerebek gudang petasan di jalan M Yamin, Aur Kuning, Bukittinggi, Minggu (4/6). Sekitar 7 ribu petasan disita karena tidak memiliki izin jual dan brdaya ledak tinggi,

“Kami langsung mengangkat semua dagangan yang tidak mempunyai izin. Selain di sini kami juga menggerebek dua gudang lainnya milik toko Tabek Mainan ini, di Jalan By Pass dan Aur Kuning dan tidak ditemukan adanya petasan,” ujar Kasat Intelkam Polres Bukittinggi, Iptu Luhur Fakhri.