PARIK MALINTANG - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, bmengamankan ribuan rokok diduga ilegal tanpa pita cukai dalam sebuah truk Mitsubishi di daerah Lubuk Alung, Kamis (21/4) .Kapolres Padangpariaman, AKBP Rudi Yulianto di Parit Malintang, Jumat (22/4), mengatakan pihaknya saat ini sudah menyita ribuan rokok tersebut di Mapolres Padangpariaman sekaligus menahan sopir dan sales marketingnya masing-masing berinisial EB dan N.
Polisi masih memeriksa dengan meminta keterangan dari ke dua orang yang diamankan, dan mereka menyebut rokok ilegal tanpa cukai itu berasal dari salah satu gudang di Padang yang dimiliki oleh seseorang berinisial BM. (darmansah) Editor : Eriandi, S.SosPolisi Sita Rokok Tanpa Cukai
Berita Terkait