
AROSUKA – Polisi berhasil meringkus kawanan perampas dump truk di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok akhir Juni lalu. Empat pelaku lagi ditangkap, Rabu (4/7) setelah sebelumnya satu tersangka diselkan.
Para tersangka yakni Henritos alias Tos (37), warga Kayu Aro yang tinggal di Pitameh, Padang, Warsono (33) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pakuan Ratu, Lampung Utara, Lampung, Januar Efendi (31), warga Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat dan Riko Saputra (32) yang beralamat di Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Doni Arianto, Kamis (5/7) membeberkan, penangkapan terhadap empat pelaku yang sempat melarikan diri itu merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap Hendrizal alias Eri (48), warga Padang yang diringkus di kawasan Muaro Paneh, kecamatan Bukit Sundi. Mereka dibekuk di kediaman istri tersangka Henritos di Pitameh, Padang.
Didampingi Paur Humas Bripka Endi Yance, Kasat Reskrim menyebutkan, kejadian itu berawal saat Korban Fajar Ramadan (23), warga Kecamatan Kubung melaporkan perampasan dump truk BA 8556 VU dengan laporan polisi nomor LP/113/VI/ 2018 – Spkt Polres pada 23 Juni lalu.
Mendapat laporan itu, pihaknya segera merespon dan bergerak melakukan pengejaran. Petugas menyisir jalan arah ke kawasan Alahan Panjang, sampai akhirnya tercium pelaku kabur ke arah Muara Paneh. Selang beberapa jam, tampak pelaku tengah mengendarai mobil yang dilaporkan dicuri di kawasan Muaro Paneh.
Mengetahui dirinya dibuntuti, semula pelaku mencoba melarikan truk dengan kecepatan tinggi. Namun karena petugas memberi tembakan peringatan ke udara, nyali pelaku ciut dan terpaksa menghentikan kendaraannya. Petugas Satreskrim dengan sigap meringkus pelaku Hendrizal. “Tersangka Hendrizal kita tangkap di Muaro Paneh pada pukul 21.00 WIB. Sedangkan empat kawanan lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Doni.
Polisi tidak menyerah begitu saja. Dari pengembangan pemeriksaan, petugas memperoleh titik terang tentang keberadaan empat anggota curas lainnya yang bersembunyi di rumah istri Hendritos di kawasan Pitameh. “Sebelum menangkap pelaku, petugas kita sebelumnya telah melakukan pengintaian.
Setelah dipastikan mereka berada di rumah tersebut, baru kita meringkus pelaku,” beber Doni Arianto.
Nyaris tidak ada perlawanan ketika petugas menangkap keempat terduga begal tersebut. Bahkan ketika polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan berikut empat butir peluru, serta diesel senter. Keempat terduga gerombolan curan itu pasrah ketika di gelandang ke Mapolres Solok di Lubuak Selasih. (rusmel)